Teknologi dan Industri Media: Film
A.
Sejarah
dan Perkembangan teknologi film
Pada tanggal 28 Desember 1895 adalah untuk pertama
kalinya film bergerak diproduksi dan ditonton oleh khalayak di Paris, Perancis.
Pada tanggal itu, Charlie-Antoine Lumire menayangkan sepuluh film pendek karya
kedua putranya, Louis Lumire dan Auguste Lumire, di Salon du Grand Caf, 14, di
area boulevard Capucines dan menuai sukses.
Film bergerak
yang ditayangkan salah satunya berjudul "Sortie de l'usine Lumire de
Lyon" (Pegawai pulang dari pabrik Lumire di Lyon), dibuat di tahun 1895.
Film itu dibuat dengan format 35mm dengan aspect ratio 1.33:1
dengan kecepatan film 16 frame per detik. Dengan durasi film 46 detik, film
terdiri dari 800 frame dengan panjang film 17 meter. Alat yang dibuat Lumiere bersaudara bernama sinematograf.
Alat ini dibuat menggunakan peralatan ayahnya, yang merupakan seorang
fotografer.
Kesuksesan film
tersebut, mereka mengadakan tur keliling ke berbagai tempat untuk memutar
film-film mereka mulai dari kota Brussel, Bombay, London, hingga ke benua
Amerika di Montreal, New York dan Buenos Aires. Langkah mereka menginspirasi
sejumlah orang untuk melakukan hal yang sama. Akhirnya kedua bersaudara
itu mantap memulai bisnis film di tahun 1905 setelah menyadari prospek film di
masa depan.
Sampai tahun 1927,
gambar bergerak yang dihasilkan masih berupa film bisu atau tanpa suara tapi
penonton tetap bisa menikmati film yang mempunyai dialog dan berisi berbagai suara
serta musik. Caranya adalah dengan memutarkan film bisu diiringi dengan
permainan musik dari kelompok orkestra yang memainkan musik secara live atau
langsung. Tapi di sebagian besar negara, disediakan intertitles, yaitu
teks berisi dialog yang dicetak dan diletakkan di beberapa titik untuk
menyampaikan dialog dari film yang sedang dimainkan di gedung pertunjukan. Dengan
adanya intertitles ini, tidak ada lagi narator saat
pemutaran film sedang berlangsung.
B.
Tahapan
Produksi Film
Dalam memproduksi sebuah film memiliki
tahapan :
1.
Development
adalah tahapan ketika ide di temukan dan dikembangkan, saat hak cipta sebuah
karya tulis novel atau cerpen maupun pertunjukan dibeli. Dalam tahap ini
skenario dibuat dan final serta dana untuk produksi telah diselesaikan.
2.
Pra
Produksi tahapan persiapan untuk syuting seperti pemilihan pemain dan kru,
lokasi dan perencanaan waktu syuting.
3.
Produksi,
tahap dimana semua materi berupa gambar, suara dan efek – efek visual yang
masih mentah direkam pada saat syuting.
4.
Pasca
syuting adalah tahap editing materi-materi gambar, suara dan efek visual yang
telah diambil pada tahap produksi hingga menjadi final dan siap disebarkan.
5.
Distribusi,
pendistribusian film final ke festival, bioskop hingga tempat – tempat penayangan
diluar arus utama seperti misalnya komunitas.
C.
Batasan
batasan prtelevisian vs. Film internet.
Untuk penyiaran
acara di televisi Indonesia, ada aturan yang memang harus ditaati oleh siaran
di indonesia. Batasan-batasan ini di
atur pemerintah yang dibantu oleh KPI (komisi penyiaraan Indonesia). KPI sebagai
lembaga negara yang bersifat independen mengatur hal-hal penyiaraan.
KPI sebagai wujud peran serta masyarakat
berfungsi mewadahi aspirasi serta mewakili kepentingan masyarakat akan
penyiaran. Dalam
menjalankan fungsinya, KPI mempunyai wewenang:
a. menetapkan standar program siaran;
b. menyusun
peraturan dan menetapkan pedoman perilaku penyiaran;
c. mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman
perilaku penyiaran serta standar program siaran;
d. memberikan sanksi terhadap
pelanggaran peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program
siaran;
e. melakukan
koordinasi dan/atau kerja sama dengan Pemerintah, lembaga penyiaran, dan
masyarakat.
Hal ini jelas
membuat pertelevisian Indonesia memiliki batsan dalam berkarya atau melakukan
penyiaran. Sedangkan di sisi lain kemajuan perfilman di dunia semakin maju
karena dapat diakses melalu Internet bahkan tidak ada penyariangan pada
film-film yang tersebar di internet. Meski sebagai dampak positif dari hal ini
membantu setiap seseorang dapat dengan bebas berkarya tetapi ada dampak negatif
dari hal tersebut seperti bagaimana banyak konten-konten yang tidak seharusnya
ditonton oleh anak-anak yang masih belum cukup umur.
D.
Film di era digital
Industri perfilman di dunia terus
bertransformasi selaras dengan perkembangan teknologi. Kalau dari awalnya
kita hanya dapat menikmati film dari sebuah proyektor dan ditonton secara
bersama-sama. Lalu berkembang pada pada media televisi. Dan bioskop yang menggunakan
proyektor digital sekarang.
Proyektor digital yang
dikenal dengan nama DLP (Digital Light Processing) sanggup menayangkan film
digital dengan resolusi 2K (2048×1080 atau 2,2 megapixels) dan 4K (4096×21960
atau 8.8 megapixels). Sistem pendistribusian film pun tidak lagi memakai reel seluloid,
namun menggunakan file digital DCP (Digital Cinema Package) berbentuk hard-drive yang
nantinya dikopi ke dalam server internal bioskop yang akan
menayangkan filmnya.
Dan sekarang yang
menjadi banyak diminati yaitu layanan video streaming, seperti aplikasi
youtube, netflix yang disana kita dapat mengakses film-film yang ingin kita
nonton kapan saja tanpa harus mengikuti jadwal penayangan seperti yang ada pada
pertelevisian dan bioskop.
Komentar
Posting Komentar